Kamis, 29 April 2010

Hukum Dalam Islam

Hukum Dalam Islam

I. Memahami Hukum Syariah

Memahami Islam tidak akan lengkap bila kita tidak mengetahui hukum-hukumnya. Melalui hukumlah aturan yang berasal dari nilai-nilai Islam dapat dilaksanakan. Dalam Islam ada dua macam: hukum taklifi dan hukum wadh’I.

Hukum taklifi adalah hukum yang menjelaskan tentang perintah, larangan dan pilihan untuk menjalankan atau meninggalkan suatu kegiatan/pekerjaan. Sebagai contoh: hukum yang menyangkut perintah seperti shalat, membayar zakat dll.

Hukum wadh’I adalah hukum yang menyangkut sebab terjadinya sesuatu, syarat dan penghalang. Sebagai contoh: hukum waris.

II. Tujuan Hukum Syariah

Tujuan hukum syariah ada tiga macam, yaitu:
1. Pensucian jiwa, menjadikan muslim penyebar kebaikan bukan penyebab keburukan.
2. Menegakkan keadilan dalam masyarakat baik dengan sesama muslim maupun non muslim.
3. Bermanfaat bagi seluruh alam semesta tidak hanya manusia.

III. Sumber Hukum

Sumber hukum dalam Islam ada lima, yaitu:

1. Al Qur’an
2. As Sunnah
3. Ijma’ yaitu kesepakatan para mujahid dalam suatu masa setelah wafatnya Rasulullah SAW.
4. Fatwa sahabat
5. Qiyas

IV. Pembagian Hukum Taklifi

Berdasarkan jumhur ulama (pendapat mayoritas ulama), hukum terbagi menjadi lima macam, yaitu:

1. Wajib yaitu suatu perintah yang apabila tidak dilaksanakan berdosa. Wajib terbagi menjadi dua macam:

a. Wajib yang memiliki waktu yang luas disebut wajib muwassa. Keluasaan waktu itu memungkinkan kita untuk melaksanakan ibadah yang lain.
b. Wajib memiliki waktu yang terbatas disebut wajib mudhayyaq. Ibadah itu hanya dapat dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tak dapat dilakukan diluar waktu tersebut. sebagai contoh puasa di bulan Ramadhan, ibadah haji di bulan Dzulhijah.

2. Sunnah yaitu perbuatan yang apabila dilaksanakan berpahala dan bila tidak dilaksanakan ia akan merugi walaupun tidak berdosa. Sunnah terbagi menjadi tiga macam:

a. Sunnah Muakkad, yaitu sunnah yang dijalankan oleh Rasulullah SAW secara kontinyu, contoh shalat dua rakaat setelah shubuh.
b. Sunnah Ghairu Muakkad, yaitu sunnah yang dilakukan tidak secara kontinyu, contoh: shalat empat rakaat sebelum zhuhur.
c. Sunnah di bawah keduanya, yaitu kebiasaan yang dilakukan Rasulullah SAW seperti bersiwak (sikat gigi).

3. Mubah yaitu kebebasan bagi muslim untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau meninggalkannya. Contoh makan, minum, dsb.

4. Makruh yaitu suatu larangan secara syara terhadap suatu perbuatan namun tidak bersifat pasti karena tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya perbuatan tersebut, meninggalkan perbuatan tersebut terpuji dan mengerjakannya tercela.

5. Haram yaitu larangan untuk melakukan suatu pekerjaan baik yang ditetapkan berdasarkan dalil qath’i dan zhonni.

Dengan demikian secara sederhana dapat dikatakan bila ditinggalkan perbuatan itu pelakunya akan mendapat pahala dan bila dilaksanakan berdosa. Haram ada dua macam, yaitu:

a. Haram li-dzatihi, yaitu perbuatan yang diharamkan oleh Allah, karena bahaya tersebut terdapat pada perbuatan itu sendiri. Sebagai contoh makan bangkai, minum khamr, berzina, dll.
b. Haram li-ghairi/aridhi, yaitu perbuatan yang dilarang oleh syariat dimana adanya larangan tersebut bukan terletak pada perbuatan itu sendiri, tetapi perbuatan tersebut dapat menimbulkan haram li-dzatihi. Sebagai contoh jual beli memakai riba, melihat aurat wanita, dll.

Aqidah Islamiyyah

Makna Aqidah

• Secara bahasa: ‘Aqdun – ‘Aqooid berarti akad atau ikatan. Ikatan yang mengikat manusia dengan aturan-aturan Allah dan nilai-nilai Islam.
• Secara istilah: aqidah ialah sesuatu yang wajib diyakini atau diimani tanpa keraguan

Hubungan Aqidah Islam dengan keimanan kepada Allah [ 4:136; 21:25; 16:35].

Aqidah merupakan misi da’wah yang dibawa oleh Rasul Allah yang pertama sampai dengan yang terakhir yang tidak berubah-ubah karena pergantian zaman dan tempat, atau karena perbedaan golongan atau masyarakat [42:13]. (Aqidah Islam, Sayid Sabiq, hal.18)

Hati merupakan standar penilaian aqidah [26:88-89], “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa atau bentuk kamu, tidak juga kepada jasadmu, tetapi Ia melihat kcpada hati dan perbuatanmu” (Hadits). Memahami aqidah dimulai dari tauhid [112:1-4].

Tauhid berasal dari kata wahhada yang berarti menjadikan satu.

Jenis tauhid:
• Tauhid Uluhiyah (mengesakan Allah sebagai satu-satunya sesembahan/ ilah) .
• Tauhid Rububiyah (mengesakan Allah sebagai satu-satunya Rabb) .
• Tauhid asma dan sifat Allah (Allah memiliki nama sifat yang tidak dimiliki oleh selain Nya) :

Al Iman

Konsep-konsep tentang Iman, Islam dan Ihsan mungkin sudah pernah kita pelajari. Namun ternyata gambaran yang kita miliki selama ini belum cukup valid (shohih) dan integral (syamiil), karena kita melihat Iman, Islam dan Ihsan secara sektoral dan terpisah satu sama lain.

Padahal ketiga konsep tersebut adalah merupakan satu bangunan yang dapat disebut sebagai RUMAH KITA, yang secara global terdiri dari tiga bagian utama, yaitu :

1. RUKUN IMAN, yang berfungsi sebagai lapisan fondasinya.
2. RUKUN ISLAM, yang berfungsi sebagai tiang penyangganya.
3. IHSAN, yang berfungsi sebagai atapnya.

Artinya: tegaknya Islam pada diri seseorang tergantung pada kualitas pondasinya dan daya tahan Islam pada diri seseorang tergantung pada kualitas atapnya. Jadi satu sama lain saling membantu, menguatkan dan memelihara.

Hakikat Iman
Pengertian Iman menurut ahlussunah : Iman terdiri dari tiga unsur, yaitu pembenaran dengan hati, diikrarkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Jadi, Iman adalah keyakinan dan sekaligus juga amal [49:15].

Rukun Iman
Rukun Iman merupakan basis konsepsional atau landasan idiil yang mendasari pemikiran, ucapan dan tindakan seorang muslim. Artinya: seorang muslim yang beriman maka pemikiran, ucapan dan tindakannya tidak akan bertentangan dengan keimanannya kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Taqdir dan Kiamat. Orang yang beriman haruslah beriman kepada enam Rukun iman (2:285, 4:136) dan Hadits Ketika Nabi ditanya Malaikat Jibril tentang iman, maka jawab Nabi. ”Hendaklah engkau beriman kepada Allah, kepada Malaikat-Nya, kepada kitab-kitabNya, kepada Utusan-utusanNya, kepada Hari Kiamat dan hendaklah engkau beriman kepada Qodar yang baik dan yang buruk” (HR Muslim), barangsiapa yang mengingkari salah satunya maka ia telah mengingkari seluruh Rukun Iman.

1. Iman kepada Allah SWT . Konsekuensinya : mencintai Allah SWT [2:165]. Tanda-tandanya: lihat QS 8:2. Akibatnya: ikh1ash dalam menjalankan perintah-perintahNya.
2. Iman kepada Malaikat [50:16-18]. Konsekuensinya: tidak mungkin Seorang mu’min berbuat ma’siat karena selalu ditongkrongi Malaikat.
3. Iman kepada Kitab-Kitab [2:2, 20:1-3] Konsekuensinya: menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
4. Iman kepada Nabi dan Rasul [33:40]. Konsekuensinya: mencintai dan mengikutinya [3:31-32].
5. Iman kepada Hari Akhir [3:185]. Konsekuensinya: mempersiapkan diri untuk menghadapiNya.
6. Iman kepada Takdir [22:7]. Konsekuensinya: berprinsip bahwa “Janganlah kita mempersoalkan apa-apa yang Allah ingin lakukan terhadap kita, tetapi kita harus melakukan apa-apa yang Allah ingin dari kita.”

Al Qur'an

Definisi Al-Qur’an

• Secara bahasa berarti “bacaan”.
• Secara istilah berarti “Kalam Allah SWT yang merupakan mu’jizat yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW dan membacanya merupakan ibadah”

Nama-nama Al-Qur’an
• Al-Qur’an/ Bacaan [17:9] .
• Al-Kitab/ Buku [21:10].
• Al-Furqon/ Pembeda [25:1]
• Adz-Dzikr/ Pengingat [15:9].
• An-Nur/ Cahaya [4:174]

Mu’min yang berinteraksi secara baik dengan Al Qur’an akan mendapat posisi yang baik di sisi Allah. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda “Perumpamaan mu’min yang membaca Al Qur’an ibarat buah utrujah (sejenis limau), baunya harum dan rasanya lezat. Orang mu’min yang tidak membaca Al Quran ibarat buah kurma, tidak berbau tapi manis rasanya. Orang munafik yang membaca Al Qur’an ibarat buah raihanah, baunya sedap dan rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca Al Qur’an ibarat buah petola, tidak berbau dan rasanya pahit”. (HR. Bukhari, Muslim).
Dalam lintasan sejarah, terukir prestasi gemilang yang dicapai oleh jiwa-jiwa Qur’ani yang dimiliki para sahabat (generasi pertama). Sebagai contoh Abdullah bin Ummi Maktum dengan keterbatasan penglihatan karena buta namun ia mampu berjihad dan komitmen terhadap shalat jama’ah. Amr bin Al Jumuh walaupun kakinya pincang semangat jihadnya yang tinggi ditampilkan dalam perang Uhud.
Utsman bin Affan dengan semangat kedermawanan yang tinggi dan masih banyak lagi.
Itulah Al Qur’an tadabburnya mampu memberi kekuatan kepada orang yang lemah, mengingatkan pada orang yang lupa, memberi semangat pada orang yang malas dan memberi inspirasi kepada orang yang ingin maju hidupnya.
Untuk dapat menghasilkan tadabbur yang benar, seorang mu’min membutuhkan 5 syarat yaitu sebagai berikut:
1. Memiliki aqidah yang benar (shahihul Aqidah)
2. Bersih hati (salamatul qolb)
3. Memahami bahasa arab
4. Memahami Tafsir bil Ma’tsur
5. Memiliki komitmen yang kuat terhadap ajaran Islam

Nama-nama Al Qur’an
Al Qur’an memiliki nama-nama lain antara lain:
1. Al kitab (Kitab), QS. Al Baqarah (2) : 2
2. Al Huda (Petunjuk), QS. Al Baqarah (2) : 2, 185
3. Al Furqan (Pembeda), QS. Al Furqaan (25) : 1
4. Ar Rahmah (Rahmat), QS. Al Israa’ (17) : 82
5. Asy Syifa (Obat), QS. Yunus (10) : 67
6. Ruh, QS. Al Mu’min (40) : 15
7. Al Haq (Kebenaran), QS. Al Baqarah (2) : 147
8. Al Bayan (Penerang), QS. Ali Imron (3) : 138
9. Al Mauidzoh (Pengajaran), QS. Al Qamar (54) : 17
10. Adz Dzikru (Peringatan ), QS. Al Hijr (15) : 9
11. Busyro (Berita Gembira), QS. An Nahl (16) : 89

Kedudukan Al Qur’an
1. Kitabul Naba wal akhbar (Berita dan Kabar), QS. An Naba’ (78) : 1-2
2. Kitabul Hukmi wa syariat (Kitab Hukum Syariah),
QS. Al Maidah (5) : 49-50
3. Kitabul Jihad, QS. Al Ankabut (29) : 69
4. Kitabul Tarbiyah, QS. Ali Imran (3) : 79
5. Minhajul Hayah (Pedoman Hidup), QS. Al Qashash (28) : 50
6. Kitabul Ilmi, QS. Al Alaq (96) : 1-5

Tuntutan Iman kepada Al Qur’an
1. Al Unsubihi (akrab dengan Al Qur’an) melalui dua cara, yaitu mempelajarinya (ta’alumuhu), mengajarkannya (taklimuhi)
Agar dapat akrab dengan Al Qur’an, hal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Membacanya (tilawah)
Ada sepuluh amalan dalam tilawah, antara lain:
• Memahami keagungan dan ketinggian firman Allah
• Mengagungkan Allah
• Kehadiran hati (khusyu’)
• Tadabbur
• Tafahum (memahami secara mendalam)
• Meninggalkan hal-hal yang dapat menghalangi pemahaman Takhshish (menyadari bahwa diri merupakan sasaran yang dituju Al Qur’an)
• Taatsur (mengimbas ke dalam hati)
• Taraqqi (meningkatkan penghayatan sampai ke tingkat mengajarkan kalam dari Allah)
• Tabarriy (memandang kepada dirinya dengan pandangan ridha
dan tazkiyah)
b. Fahman (Memahami dan mentadabburi isinya), QS. Muhammad (47) : 24
c. Tatbiqon (mengamalkan)
d. Hafidzon (menghapal dan memeliharanya)
2. Tarbiyatu Nafsi Bihi (Mentarbiyah diri dengan Al Qur’an),
QS. Ali Imran (3) : 39
3. Taslim Wa Ahkamihi (Menerima dan tunduk kepada hukum),
QS. Al Ahzab (33) : 36
4. Da’watu ilallah (Menyeru orang kepada-Nya),
QS. An Nahl (16) : 125
5. Iqomatuhu Fil Ardhi (Menegakkan Al Qur’an di muka bumi),
QS. Asy Syuura (42):13

Akhlaq Terpuji Terhadap Al Qur’an
1. Membaca Ta’awudz sebelum membaca Al Qur’an,
QS. An Nahl (16) : 98
2. Membaca Al Qur’an secara tartil/perlahan-lahan,
QS. Al Muzzammil (73) : 4
3. Lapang dada menerima Al Qur’an, QS. Al A’raf (7) : 2
4. Mendengarkan baik-baik bacaan Al qur’an, QS. Al Anfal (8) : 2-4

Akhlaq Tercela Terhadap Al Qur’an
Mentertawakan peringatan (tidak mengindahkan) Al Qur’an,
QS. Adh Dhuhaa (93) : 59-62

Bahaya Melupakan Al Qur’an
1. Kesesatan yang nyata, QS. An Nisa (4) : 60
2. Sempit dada, QS. Al An’am (6) : 125
3. Kehidupan yang serba sulit, QS. Thaahaa (20) : 124
4. Mata hati yang buta, QS. Al Hajj (22) : 46
5. Hati menjadi keras, QS. Al Hadiid (57) : 16
6. Zalim dan hina, QS. As Sajdah (32) : 22
7. Bersahabat dengan syaithan, QS. Az Zukhruf (43) : 36
8. Lupa pada diri sendiri, QS. Al Hasyr (59) : 19
9. Fasiq, QS. Ar Ra’d (13) : 19-20
10. Nifaq, QS. An Nur (24) : 49-50

Syarat agar dapat mengambil manfaat dari Al Qur’an
1. Bersikap sopan (niat yang baik, hati dan jasad bersih)
2. Baik dalam talaqqi (membaca Al Qur’an secara tertib)
3. Berorientasi kepada tujuan yang asasi dari Al Qur’an
4. Mengikuti cara interaksi sahabat dengan Al Qur’an

http://materitarbiyah.wordpress.com

Ukhuwah Islamiyah

Makna Ukhuwah Islamiyah.

• Menurut Imam Hasan Al-Banna: Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.

Hakekat Ukhuwah Islamiyah
1. Nikmat Allah (QS. 3: 103)
2. Perumpamaan tali tasbih (QS. 43: 67)
3. Merupakan arahan Rabbani (QS. 8: 63)
4. Merupakan cermin kekuatan iman (QS. 49: 10)

Perbedaan Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Jahiliyah
• Ukhuwah Islamiyah bersifat abadi dan universal karena berdasarkan aqidah dan syariat Islam. Ukhuwah Jahiliyah bersifat temporer (terbatas pada waktu dan tempat), yaitu ikatan selain ikatan aqidah (misal: ikatan keturunan [orang tua-anak], perkawinan, nasionalisme, kesukuan, kebangsaan, dan kepentingan pribadi).

Rabu, 19 Agustus 2009

Sayur Lodeh

Resep Sayur Lodeh

Bahan :
200 gram nangka muda/kluwih muda/labu siam
150 gram kacang panjang, potong @ 3 cm
1 buah terong, belah 2, potong-potong
50 gram daun melinjo muda
75 gram buah melinjo
5 buah cabai hijau, belah 2
1000 ml santan kental
250 ml santan cair
1-2 lembar daun salam
2 cm lengkuas, memarkan
1 potong tempe semangit
garam dan gula sesuai selera

Resep Bumbu Halus Sayur Lodeh :
2 buah cabai merah
3 siung bawang putih
7 buah bawang merah
1/2 sendok teh terasi
1 sendok teh ketumbar, sangrai
1 sendok teh kencur cincang

Cara Membuat Sayur Lodeh :
1. Dengan api sedang sambil sesekali diaduk, rebus nangka muda, bumbu halus, tempe busuk, salam, dan lengkuas dengan santan cair sampai lunak.
2. Masukkan sisa bahan termasuk santan kental, kecilkan api.
3. Masak sambil tetap diaduk sampai semuanya matang.
4. Sajikan sayur lodeh setidaknya 3-4 jam setelah diangkat dari api supaya bumbu meresap baik.

Kamis, 13 Agustus 2009

Tumis Pare

Resep Tumis Pare

inforesep-tumis pare

Resep Bahan Tumis Pare :

  • 500 gram pare hijau/putih, belah 2
  • 1 potong lengkuas, memarkan
  • 150 gram udang kupas
  • 1 lembar daun salam
  • garam dan gula sesuai selera

Resep Bumbu Halus Tumis Pare :

  • 5 buah cabai merah
  • 7 buah bawang merah
  • 3 siung bawang putih
  • 1/2 sendok teh terasi
  • 1 buah tomat iris tipsi
  • 3 buah kemiri sangrai
  • 2 sendok teh garam

Cara Membuat Tumis Pare :

  1. Keruk biji pare, iris melintang 2 cm, remas-remas dengan 1 sendok makan garam sampai lemas dan berbusa agar rasa pahit berkurang, diamkan 10 menit, cuci, tiriskan.
  2. Tumis bumbu halus, daun salam, dan lengkuas sampai harum, masukkan pare dan udang.
  3. Tuangkan 100 ml air, beri garam dan gula. Kecilkan api, masak hingga matang dan kuah habis.